TRANSPANTURA, TANGERANG — Proyek betonisasi jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, tepatnya di Kampung Senen RT 02 RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Langlang Buana Cemerlang dengan total anggaran sebesar Rp 198.459.000, diduga kuat sarat dengan penyimpangan teknis dan lemahnya pengawasan di lapangan. Dugaan ini mencuat setelah pelaksanaan pekerjaan pada Rabu, 4 Juni 2025, menunjukkan sejumlah kejanggalan serius.
Diduga Abaikan K3 dan Kurangi Volume Beton
Dari hasil pantauan di lokasi, pekerja di lapangan disinyalir mengabaikan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Lebih jauh lagi, terdapat indikasi pengurangan volume dan ketebalan beton. Tinggi beton yang seharusnya memenuhi standar minimum justru terpantau hanya sekitar 4,5 cm, yang secara teknis sangat tidak layak untuk pembangunan jalan lingkungan.
Penggunaan material juga dipertanyakan. Dugaan kuat muncul bahwa spesifikasi bahan yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak, memperbesar risiko kerusakan dini dan membahayakan pengguna jalan.
Tidak Ada Pengawasan, Transparansi Dipertanyakan
Yang lebih mengecewakan, tidak tampak adanya pengawasan dari pihak mandor maupun dinas terkait saat pekerjaan berlangsung. Padahal, proyek infrastruktur dengan anggaran publik semestinya dikerjakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat.
Minimnya pengawasan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan mutu proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.
Harapan Evaluasi dan Audit Menyeluruh
Berharap agar pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya dinas teknis terkait, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit teknis-administratif terhadap proyek tersebut. Jika terbukti terjadi penyimpangan atau pelanggaran terhadap spesifikasi kontrak, masyarakat mendesak agar kontraktor pelaksana dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan dasar warga. Namun jika dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan, maka hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang dan kekecewaan publik.
Note: Berita ini di terbitkan sesuai apa yang ada dilapangan dan tidak bersifat Opini atau Hoax.
Didi
Editor: Redaksi