-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PASANG IKLAN

Usai Dua Insiden, Mabes Polri Tegaskan Polisi Wajib Lindungi Wartawan di Lapangan

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB Last Updated 2025-08-26T11:36:33Z

Foto : Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko / ANTARA

TP TANGERANGRAYA - Belakangan ini, profesi wartawan kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya jurnalistik yang dihasilkan, melainkan akibat sejumlah insiden kekerasan yang dialami jurnalis saat bertugas di lapangan. Menyikapi hal tersebut, Mabes Polri akhirnya mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran kepolisian.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa seluruh anggota kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, wajib melindungi kerja wartawan.


Menurut Brigjen Trunoyudo, media merupakan mitra strategis Polri dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. “Media punya peran besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” ujarnya.


Ia menambahkan, polisi seharusnya menjalin kerja sama yang baik dengan media, bukan justru melakukan kekerasan. Wartawan, kata Trunoyudo, bekerja secara profesional dan objektif untuk menyajikan berita yang akurat kepada publik.


Perintah tegas Mabes Polri ini lahir setelah mencuat dua kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa hari terakhir, yaitu:



1. Pengeroyokan Jurnalis di Serang


Pada Kamis, 21 Agustus 2025, seorang jurnalis dan petugas humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput sidak di sebuah perusahaan di Serang, Banten. Penyelidikan mengungkap keterlibatan seorang oknum Brimob berinisial Briptu TG yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol. Murwoto dari Polda Banten menjelaskan bahwa oknum tersebut terpancing emosi hingga melakukan tindak kekerasan.



2. Pemukulan Jurnalis


Pada Senin, 25 Agustus 2025, jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Bayu mengaku mendapat pukulan di kepala dan tangan. Beruntung, ia sempat melindungi kepalanya dengan kamera, meski akhirnya kamera tersebut rusak.


Menanggapi insiden ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyayangkan peristiwa tersebut dan langsung menginstruksikan jajarannya untuk melindungi para jurnalis, terutama saat peliputan aksi demonstrasi.


Dua insiden tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian agar lebih menghormati profesi wartawan. Dengan adanya imbauan dari Mabes Polri, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.


Polisi dan jurnalis seharusnya dapat bekerja sama dengan baik demi terciptanya informasi yang kredibel sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(*)


Sumber Artikel : PR TANGERANG KOTA

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update