Kejam! Pria di Tangerang Simpan Korban Mutilasi di dalam Freezer


TP TANGERANGRAYA - Polresta Tangerang mengungkap kasus kejam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MR di Villa Tomang Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.


Menurut keterangan Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, pelaku tega melakukan hal tersebut lantaran terlampau dendam dengan korban, JR.


"Pelaku melakukan pembunuhan itu karena memiliki rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa dimanfaatkan oleh korban," ujarnya, Jumat (21/3/2025).


Bermodalkan sebilah pisau, pelaku menusuk korban langsung di bagian leher dan dada. Setelahnya, ia memotong tubuh korban jadi 8 bagian dengan gergaji besi.


"Potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan di taruh di dalam kamar mandi. Tapi karena sudah lama bagian organ dalam mulai bau busuk, lalu dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis. Dan sisa potongan tubuh lainnya dimasukan ke dalam freezer," jelas Kapolresta.


Kasus ini bisa terungkap, berawal dari penyelidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh korban . Sejak 2017, JR sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Utara.


Penyidik akhirnya menemukan alamat JR di Villa Tomang Baru. Ketika didatangi, hanya ada pelaku di dalam rumah. Namun petugas merasa janggal dengan keberadaan freezer yang dirantai.


"Akhirnya korban ditemukan di dalam lemari pendingin, itu terdapat potongan tubuh dari korban," paparnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)



Baca Juga


Posting Komentar

0 Komentar